KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempercepat realisasi program prioritas daerah. Setelahnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan melakukan evaluasi untuk percepatan perubahan tahun 2024.
“Jika ada hambatan atau permasalahan, segera berkoordinasi dengan OPD terkait, karena seluruh kegiatan prioritas, terutama pembangunan pada APBD murni, harus sudah berjalan,” tegas Martin saat memimpin apel gabungan likungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang, Kamis (27/6) pagi.
Martin juga meninta kepada ASN untuk memanfaatkan media sosial untuk menyebarluaskan informasi pembangunan di Kabupaten Ketapang. Selain itu, ASN juga diminta untuk bijak menggunakan media sosial.
“Manfaatkan media sosial dan media massa dengan baik untuk menangkal berita dan isu yang tidak benar. Dengan memberikan klarifikasi dan edukasi yang baik serta valid, kita bisa menjaga citra dan wibawa pemerintah di mata masyarakat,” pinta Martin.
Sementara terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pada ketentuan penutup disebutkan bahwa pegawai non-ASN atau sebutan lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024.
“Dalam menyikapinya, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya pembukaan formasi P3K sejak 2019 sampai dengan 2024, sehingga ada 3.675 orang yang telah diangkat menjadi P3K,” jelasnya.
Dia menambahkanc dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Ketapang juga akan kembali membuka formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara berjumlah 800 formasi. Terdiri dari CPNS sebanyak 150 formasi dan P3K sebanyak 650 formasi.
“Saya berharap ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat yang memenuhi syarat yang telah ditentukan. Semoga kita bisa memperoleh ASN baru yang memiliki kompetensi, integritas, loyalitas, inovasi dan bertanggung jawab,” harapnya.
Pada apel gabungan tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan ambulans dari PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang dan diserahkan kepada Kelurahan Sukaharja, serta penyerahan santunan jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam program 1 Desa 100 pekerja rentan. (*)